Tentang Pagilaran

Informasi mengenai seputar Sejarah Perusahaan Pagilaran, Visi-Misi, dan Manajemen dapat ditemukan dihalaman ini.

Sejarah Kami

PT Pagilaran sebagai private company yang bergerak dalam bidang Perkebunan, Perindustrian, Perdagangan, dan Konsultasi akan selalu tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada profit.

PT Pagilaran sebagai bagian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) selalu aktif dalam mengemban amanah tridharma perguruan tinggi, demi menciptakan lestarinya Dunia Perkebunan Komodias Teh dan Kakao Indonesia, melalui berbagai penelitian ilmiah oleh mahasiswa, dosen, dan peneliti serta Pemberdayaan Petani Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Nasional.

Perjalanan PT. Pagilaran menjadi salah satu perusahaan Teh di Indonesia dimulai pada tahun 1840, seorang warga negara berkebangsaan Belanda bernama E. Blink membuka tanah hutan di daerah Pagilaran kemudian ditanami dengan tanaman kina dan kopi. Ternyata hasil yang diperoleh kurang menggembirakan. Untuk itu pada tahun 1899, diganti dengan tanaman teh. Ternyata hasilnya lebih baik karena keadaan alam dan tanah di daerah Pagilaran sesuai untuk budidaya tanaman teh.
Setelah mengalami sedikit perkembangan, perkebunan tersebut diambil alih oleh Maskapai Belanda yang berkedudukan di Semarang. Dalam kekuasaan Belanda ini perkebunan teh mengalami perkembangan pesat. Hal ini terbukti dengan adanya penambahan areal perkebunan, yaitu dengan cara melelang taneh di sekitarnya.
Pada tahun 1920 Maskapai Belanda mengalami kebakaran sehingga usaha dan kegiatannya berhenti total. Akhirnya pada tahun 1922 perkebunan teh ini dibeli oleh bangsa Inggris yang kemudian diadakan perbaikan kembali. Pada tahun 1928 oleh Inggris, perkebunan Pagilaran digabungkan dengan P & T Lands (Pemanukan dan Tiiasem). Pada masa penggabungan ini dimulailah pembangunan sarana kabel ban untuk memperrrudah pengangkutan pucuk teh dari kebun ke pabrik pengolahan teh. Oleh karena Inggris kalah dengan Jepang dalam perang Asia Timur Raya” maka perkebunan dikuasai oleh Jepang dan tanaman perkebunan diganti dengan tanaman pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan tentara Jepang dalam perang Dunia II.

Pada tahun 1947 – 1949 perkebunan dikuasai oleh Bangsa Inggris lagi, kemudian dilakukan pembangunan dengan peralatan lama yang masih tersisa akibat perusakan Jepang. Pada tahun 1964 melalui Surat Keputusan Menteri PTIP, Prof. Ir. Toyib Hadiwijaya perkebunan diserahkan kepada Universitas Gadjah Mada untuk dijadikan sarana pendidikan dan penelitian mahasiswa. Selanjutnya nama perusahaan diganti dengan Perusahaan negara (PN) Pagilaran dan pengelolaannya diserahkan kepada Fakultas Pertanian UGM . Untuk mengenangnya maka tanggal 23 Mei dijadikan hari lahirnya PT Pagilaran. Dengan luas lahan yang lebih dari 1000 ha, Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada terniscayakan harus mengelolanya sebagai entitas usaha yang produktif dan tidak boleh merugi. Hal ini membawa kepada pilihan untuk tetap mengelolanya sebagai aset komersial yang produktif dan dikelola oleh PT. Pagilaran.
Selanjutnya kebun Pagilaran dikelola dengan visi dan misi untuk mendukung tidak saja dharma pendidikan dan penelitian, namun juga pengabdian yang nyata terhadap masyarakat pelaku usaha perkebunan. Seiring dengan proses tersebut Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada melalui PT. Pagilaran juga memperoleh Hak Guna Usaha lain seluas 208 ha di Segayung Utara, Kabupaten Batang Jawa Tengah untuk kemudian dikembangkan sebagai perkebunan kakao.
Pada tanggal 1 Januari 1974 status perusahaan diganti dari PN Pagilaran menjadi PT Perkebunan Perindustrian Perdagangan dan Konsultasi pr pagiraran. PT Pagilaran mendapatkan tugas dari Pemerintah untuk mengembangkan perkebunan dengan pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat) sejak tahun 1985/1986 sampai dengan sekarang dengan areal yang tersebar di beberapa propinsi ( DIY, Jawa Tengah dan JawaTimur).
Pada Tanggal 1 Januari 1974 status PN diganti menjadi PT Perkebunan Perindustrian Perdagangan dan Konsultasi PT Pagilaran. Mulai tanggal 21 Februari 1985 PT Pagilaran mendapatan surat penugasan dari menteri Pertanian Prof. Sumantri Sastrosudiarjo No. KB.340/97/mentan/II/1985 untuk menjadi Perusahaan Inti Rakyat (PIR) Jawa Tengah seluas 4700 ha yang tersebar di Kabupaten Batang, Banjarnegara, dan Pakalongan dan di dukung oleh SK dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 525/05/740 yang mendukung keberhasilan pembangunan pertanian di Jawa Tangah.

Dengan adanya dukungan yang kuat tersebut PT Pagilaran membangun pabrik pengolahan unit plasma di beberapa wilayah yang tersebar di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta , unit plasma tersebut antara lain:

  • Unit Produksi Kaliboja di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
  • Unit Produksi Jatilawang di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
  • Unit Produkis Sidoharjo di Kabupaten Batang, Jawa Tengah
  • Unit Produksi Samigaluh di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta